Nama :
Habibah Juniarti
NIM :
07101001031
Fak/Jur :
ISIP/AN
Mata Kuliah :
Kebijakan Perencanaan Pembangunan Perkotaan
Dosen Pengasuh :
Alamsyah S.IP, M.Si
No.
|
Kabupaten/Kota
|
Pusat Pemerintahan
|
Kecamatan
|
1.
|
Kab.
Banyuasin
|
Pangkalan
Balai
|
11
|
2.
|
Kab. Empat
Lawang
|
Tebing
Tinggi
|
7
|
3.
|
Kab. Lahat
|
Lahat
|
19
|
4.
|
Kab. Muara
Enim
|
Muara Enim
|
22
|
5.
|
Kab. Musi
Banyuasin
|
Sekayu
|
11
|
6.
|
Kab. Musi
Rawas
|
Muara
Beliti Baru
|
17
|
7.
|
Kab. Ogan
Hilir
|
Indralaya
|
6
|
8.
|
Kab. Ogan
Komering Ilir
|
Kota Kayu
Agung
|
18
|
9.
|
Kab.
Komering Ulu
|
Baturaja
|
12
|
10.
|
Kab.
Komering Ulu Selatan
|
Muaradua
|
19
|
11.
|
Kab.
Komering Ulu Timur
|
Martapura
|
16
|
12.
|
Kota
Lubuklinggau
|
Lubuklinggau
|
8
|
13.
|
Kota Pagar
Alam
|
Pagar Alam
|
5
|
14.
|
Kota
Palembang
|
Palembang
|
16
|
15.
|
Kota
Prabumulih
|
Prabumulih
|
4
|
Secara astronomis Kabupaten Lahat
terletak antara 3º25’ LS - 4º15’LS dan102º37’BT- 103º45’ BT. Kabupaten Lahat
memiliki luas wilayah seluas 6,618.27 kilometer persegi dengan batasan wilayah
sebagai berikut:
• Sebelah Utara : Kabupaten
Muara Enim dan Musi Rawas.
• Sebelah Selatan: Kota Pagar
Alam dan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.
• Sebelah Timur : Kabupaten
Muara Enim.
• Sebelah Barat : Kabupaten
Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Seiring dengan bergulirnya Otonomi
Daerah sejak 1 Januari 2001 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Lahat melakukan
pemekaran dengan dibentuknya Kota Otonom, yaitu Pagar Alam dan pada tingkat
kecamatan. Pemerintah Kabupaten Lahat melakukan pengembangan kecamatan dari
kecamatan yang ada di dalam Kabupaten Lahat menjadi 19 kecamatan. Kecamatan
sebagai perangkat pemerintah Kabupaten Lahat dalam melakukan fungsi
pemerintahan, pembagian wilayah merupakan upaya untuk mendekatkan rentang kendali
antara pemerintah dan masyarakat dalam hal fungsi pelayanan bagi publik.
Kabupaten Lahat sampai dengan tahun 2004 terdiri dari 19 kecamatan, 510 desa
definitif dan 15 kelurahan serta 3 desa persiapan. Dari seluruh desa/kelurahan
yang definitif, 382 diantaranya termasuk klasifikasi desa swasembada dan 146
desa berklasifikasi desa swakarsa. Jarak kecamatan paling dekat ibukota
kabupaten adalah Kecamatan Merapi, yaitu 15 Km, dan kecamatan paling jauh
adalah Kecamatan Pasemah Air Keruh sejauh 158 Km.
Sejalan dengan desentralisasi dan
otonomi daerah isu pemekaran wilayah menjadi tren dalam menangani permasalahan
sosial penduduk dan persoalan pembangunan. Kewenangan daerah otonom untuk
melakukan pembangunan serta memanfaatkan sumber daya yang ada dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan dilakukan dengan mengoptimalkan pembangunan di Kabupaten Lahat.
Pemerintah melakukan pemekaran wilayah yang terjadi pada tahun 2001 dengan
dibentuknya Kota Otonom Pagar Alam. Pemekaran wilayah tersebut dirasakan lebih
effektif untuk mempercepat pembangunan guna meningkatkan taraf kehidupan sosial
masyarakat. Kabupaten Lahat melakukan pemekaran juga pada tingkat kecamatan
guna mempercepat dan memeratakan pembangunan daerah di Kabupaten Lahat. Jumlah
kecamatan yang semula 11 wilayah sekarang mekar menjadi 19 kecamatan. Struktur
ekonomi masyarakat Kabupaten Lahat yang hampir 80% bekerja pada sektor primer
mencerminkan perekonomian Kabupaten Lahat berbasis pada sektor pertanian,
sehingga produktivitas wilayah mempunyai peranan yang sangat besar bagi
peningkatan ekonomi wilayah kinerja kecamatan di Kabupaten Lahat. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat kecamatan hasil
pemekaran cenderung menurun, sedangkan peningkatan perekonomian yang terjadi
tidak sebanding dengan tingkat konsumsi rumah tangga. Hal ini dapat diketahui
dari menurunnya persentase kelompok konsumsi rumah tangga yang bergeser pada
kelompok konsumsi rendah. Jika dilihat dari tingkat pelayanan publiknya secara
kuantitas semakin meningkat. Hal ini merupakan akumulasi alokasi anggaran
pembangunan infrastruktur setiap tahunnya. Rekomendasi terhadap persoalan
sosial yang terjadi adalah dengan memperhatikan peluang infrastruktur yang
meningkat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan
dari segi pendidikan dan kesehatan, serta membangun fasilitas perdagangan
berupa bangunan pasar permanen. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dapat
terwadahi, sehingga hasil produksi wilayah dapat dioptimalkan untuk
meningkatkan perekonomian masyarakat kecamatan.
Implikasi perkembangan wilayah yang
terjadi sebelum dan setelah pemekaran wilayah tidak terlepas dari adanya
hubungan kausal. Hasil analisis terhadap aspekaspek yang mempengaruhi
perkembangan adalah:
1. Hasil analisis dari aspek ekonomi menunjukkan bahwa tiga dari
sebelas wilayah kinerja kecamatan kurang berkembang, Hal ini disebabkan dari
adanya kelemahan-kelemahan wilayah kecamatan, antara lain belum tersedianya
pasar permanen di kecamatan tersebut, sehingga aktivitas perdagangan hasil pertanian
kecamatan tersebut. Dan bila dibandingkan dengan hasil pertanian pada
tahun-tahun sebelumnya, terjadinya penurunan hasil pertanian, hal ini terjadi
karena telah dicapainya titik equilibrium sehingga peningkatan produksi
hasil pertanian tidak dapat lagi diharapkan untuk meningkat. Untuk wilayah
kecamatan yang berbasis pertanian cenderung terjadi penurunan secara ekonomi
akibat lamanya siklus panen pertama dan panen berikutnya pada setiap tahunnya.
Lain halnya pada kecamatan yang berbasis perdagangan (sektor tersier), dimana
aktivitas ekonomi terjadi pada setiap harinya. Hal ini mendorong untuk
dilakukan trasfomasi lapangan usaha melalui inovasi, industrialisasi dan
perdagangan antardaerah.
2. Hasil analisis mencerminkan bahwa kesejahteraan masyarakat
setelah pemekaran semakin menurun. Hal ini terkait dengan perkembangan penduduk
dengan aspek ekonomi, dimana hasil produktivitas wilayah tidak sebanding dengan
permintaan akan bahan produksi. Akibatnya, berlaku
hukum ekonomi, seperti naiknya beberapa harga komoditas pada
setiap tahunnya, juga akibat kebijakan otonomi daerah yang memacu pendapatan
dengan mengefektipkan pajak. Dengan demikian, produsun memasukkan pajak tidak
langsung ke dalam harga barang dan jasa yang ditanggung oleh konsumen, yaitu masyarakat.
3. Hasil analisis infrastruktur menunjukkan bahwa terjadinya
perkembangan dalam hal tingkat pelayanan yang tercermin dari ketersediaan
sarana dan parasana wilayah pemukiman. Peningkattan infrastruktur ini terjadi
karena dampak otonomi daerah dan pemekaran wilayah sebagai akibat meningkatnya
alokasi anggaran yang bersumber dari DAU dan DAK serta berkurangnya luas
wilayah kinerja, yang pada ahirnya mengakibatkan meningkatnya alokasi bagi
setiap kecamatan di Kabupaten Lahat.
Sumber
:
Kabupaten Lahat Dalam
Angka, 1994
Kabupaten Lahat Dalam
Angka, 1996
Kabupaten Lahat Dalam
Angka, 2000
Kabupaten Lahat Dalam
Angka, 2003
Kabupaten Lahat Dalam
Angka, 2004
Piliang, Indra dan
Dandi Ramdani. 2003. Otonomi Daerah Evaluasi dan Proyeksi.
Jakarta:
Yayasan Harkat Bangsa
Supriyanto. 2006,“ Pemekaran
Daerah Berdampak pada Penurunan Tingkat
Kesejahteraan
Masyarakat.“ Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar