WELCOME TO MY STORY

u can see my story n share here about anything^^
Jangan berdo'a agar Tuhan menjauhkanmu dari masalah
Tapi berdo'alah agar Tuhan menguatkan hatimu untuk melalui masalah itu [!!]
"La Takhaf wa La Tahzan innallaha Ma'an"
Artinya: Jangan takut dan jangan bersedih, sesungguhnya Allah terus menerus mendampingi kita semua
Aku tidak mengatakan diriku adalah seorang ahli 'ilm (karena memang aku bukanlah ahlu 'ilmu
melainkan hanya penuntut 'ilmu), aku cuma ingin menunaikan perintah " balighul anni :)

Minggu, 27 Mei 2012

perencanaan kota lahat tercinta :)


Nama                           : Habibah Juniarti
NIM                            : 07101001031
Fak/Jur                        : ISIP/AN
Mata Kuliah                 : Kebijakan Perencanaan Pembangunan Perkotaan 
Dosen Pengasuh           : Alamsyah S.IP, M.Si

Berikut nama kabupaten dan kota di provinsi Sumatera Selatan beserta jumlah kecamatannya:
No.
Kabupaten/Kota
Pusat Pemerintahan
Kecamatan
1.
Kab. Banyuasin
Pangkalan Balai
11
2.
Kab. Empat Lawang
Tebing Tinggi
7
3.
Kab. Lahat
Lahat
19
4.
Kab. Muara Enim
Muara Enim
22
5.
Kab. Musi Banyuasin
Sekayu
11
6.
Kab. Musi Rawas
Muara Beliti Baru
17
7.
Kab. Ogan Hilir
Indralaya
6
8.
Kab. Ogan Komering Ilir
Kota Kayu Agung
18
9.
Kab. Komering Ulu
Baturaja
12
10.
Kab. Komering Ulu Selatan
Muaradua
19
11.
Kab. Komering Ulu Timur
Martapura
16
12.
Kota Lubuklinggau
Lubuklinggau
8
13.
Kota Pagar Alam
Pagar Alam
5
14.
Kota Palembang
Palembang
16
15.
Kota Prabumulih
Prabumulih
4
Secara astronomis Kabupaten Lahat terletak antara 3º25’ LS - 4º15’LS dan102º37’BT- 103º45’ BT. Kabupaten Lahat memiliki luas wilayah seluas 6,618.27 kilometer persegi dengan batasan wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara : Kabupaten Muara Enim dan Musi Rawas.
Sebelah Selatan: Kota Pagar Alam dan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.
Sebelah Timur : Kabupaten Muara Enim.
Sebelah Barat : Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Seiring dengan bergulirnya Otonomi Daerah sejak 1 Januari 2001 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Lahat melakukan pemekaran dengan dibentuknya Kota Otonom, yaitu Pagar Alam dan pada tingkat kecamatan. Pemerintah Kabupaten Lahat melakukan pengembangan kecamatan dari kecamatan yang ada di dalam Kabupaten Lahat menjadi 19 kecamatan. Kecamatan sebagai perangkat pemerintah Kabupaten Lahat dalam melakukan fungsi pemerintahan, pembagian wilayah merupakan upaya untuk mendekatkan rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat dalam hal fungsi pelayanan bagi publik. Kabupaten Lahat sampai dengan tahun 2004 terdiri dari 19 kecamatan, 510 desa definitif dan 15 kelurahan serta 3 desa persiapan. Dari seluruh desa/kelurahan yang definitif, 382 diantaranya termasuk klasifikasi desa swasembada dan 146 desa berklasifikasi desa swakarsa. Jarak kecamatan paling dekat ibukota kabupaten adalah Kecamatan Merapi, yaitu 15 Km, dan kecamatan paling jauh adalah Kecamatan Pasemah Air Keruh sejauh 158 Km.
Sejalan dengan desentralisasi dan otonomi daerah isu pemekaran wilayah menjadi tren dalam menangani permasalahan sosial penduduk dan persoalan pembangunan. Kewenangan daerah otonom untuk melakukan pembangunan serta memanfaatkan sumber daya yang ada dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dilakukan dengan mengoptimalkan pembangunan di Kabupaten Lahat. Pemerintah melakukan pemekaran wilayah yang terjadi pada tahun 2001 dengan dibentuknya Kota Otonom Pagar Alam. Pemekaran wilayah tersebut dirasakan lebih effektif untuk mempercepat pembangunan guna meningkatkan taraf kehidupan sosial masyarakat. Kabupaten Lahat melakukan pemekaran juga pada tingkat kecamatan guna mempercepat dan memeratakan pembangunan daerah di Kabupaten Lahat. Jumlah kecamatan yang semula 11 wilayah sekarang mekar menjadi 19 kecamatan. Struktur ekonomi masyarakat Kabupaten Lahat yang hampir 80% bekerja pada sektor primer mencerminkan perekonomian Kabupaten Lahat berbasis pada sektor pertanian, sehingga produktivitas wilayah mempunyai peranan yang sangat besar bagi peningkatan ekonomi wilayah kinerja kecamatan di Kabupaten Lahat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat kecamatan hasil pemekaran cenderung menurun, sedangkan peningkatan perekonomian yang terjadi tidak sebanding dengan tingkat konsumsi rumah tangga. Hal ini dapat diketahui dari menurunnya persentase kelompok konsumsi rumah tangga yang bergeser pada kelompok konsumsi rendah. Jika dilihat dari tingkat pelayanan publiknya secara kuantitas semakin meningkat. Hal ini merupakan akumulasi alokasi anggaran pembangunan infrastruktur setiap tahunnya. Rekomendasi terhadap persoalan sosial yang terjadi adalah dengan memperhatikan peluang infrastruktur yang meningkat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan dari segi pendidikan dan kesehatan, serta membangun fasilitas perdagangan berupa bangunan pasar permanen. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dapat terwadahi, sehingga hasil produksi wilayah dapat dioptimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kecamatan.
Implikasi perkembangan wilayah yang terjadi sebelum dan setelah pemekaran wilayah tidak terlepas dari adanya hubungan kausal. Hasil analisis terhadap aspekaspek yang mempengaruhi perkembangan adalah:
1. Hasil analisis dari aspek ekonomi menunjukkan bahwa tiga dari sebelas wilayah kinerja kecamatan kurang berkembang, Hal ini disebabkan dari adanya kelemahan-kelemahan wilayah kecamatan, antara lain belum tersedianya pasar permanen di kecamatan tersebut, sehingga aktivitas perdagangan hasil pertanian kecamatan tersebut. Dan bila dibandingkan dengan hasil pertanian pada tahun-tahun sebelumnya, terjadinya penurunan hasil pertanian, hal ini terjadi karena telah dicapainya titik equilibrium sehingga peningkatan produksi hasil pertanian tidak dapat lagi diharapkan untuk meningkat. Untuk wilayah kecamatan yang berbasis pertanian cenderung terjadi penurunan secara ekonomi akibat lamanya siklus panen pertama dan panen berikutnya pada setiap tahunnya. Lain halnya pada kecamatan yang berbasis perdagangan (sektor tersier), dimana aktivitas ekonomi terjadi pada setiap harinya. Hal ini mendorong untuk dilakukan trasfomasi lapangan usaha melalui inovasi, industrialisasi dan perdagangan antardaerah.
2. Hasil analisis mencerminkan bahwa kesejahteraan masyarakat setelah pemekaran semakin menurun. Hal ini terkait dengan perkembangan penduduk dengan aspek ekonomi, dimana hasil produktivitas wilayah tidak sebanding dengan permintaan akan bahan produksi. Akibatnya, berlaku
hukum ekonomi, seperti naiknya beberapa harga komoditas pada setiap tahunnya, juga akibat kebijakan otonomi daerah yang memacu pendapatan dengan mengefektipkan pajak. Dengan demikian, produsun memasukkan pajak tidak langsung ke dalam harga barang dan jasa yang ditanggung oleh konsumen, yaitu masyarakat.
3. Hasil analisis infrastruktur menunjukkan bahwa terjadinya perkembangan dalam hal tingkat pelayanan yang tercermin dari ketersediaan sarana dan parasana wilayah pemukiman. Peningkattan infrastruktur ini terjadi karena dampak otonomi daerah dan pemekaran wilayah sebagai akibat meningkatnya alokasi anggaran yang bersumber dari DAU dan DAK serta berkurangnya luas wilayah kinerja, yang pada ahirnya mengakibatkan meningkatnya alokasi bagi setiap kecamatan di Kabupaten Lahat.
Sumber :

Kabupaten Lahat Dalam Angka, 1994
Kabupaten Lahat Dalam Angka, 1996
Kabupaten Lahat Dalam Angka, 2000
Kabupaten Lahat Dalam Angka, 2003
Kabupaten Lahat Dalam Angka, 2004

Piliang, Indra dan Dandi Ramdani. 2003. Otonomi Daerah Evaluasi dan Proyeksi.
Jakarta: Yayasan Harkat Bangsa

Supriyanto. 2006,“ Pemekaran Daerah Berdampak pada Penurunan Tingkat
Kesejahteraan Masyarakat.“ Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar